Padang, Senin (25/03) dilaksanakan kegiatan Fasilitasi/Konsultasi Bidang Pengawasan Satker Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dalam rangka workshop satuan kerja Kemendikbud menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Pendamping dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud bertempat di Ruang Rapat Gunung Sago LPMP Sumatera Barat. Kegiatan yang diikuti oleh 22 orang anggota Tim WBK LPMP Sumbar ini juga dihadiri mantan Kepala LPMP Sumatera Barat yang baru saja dilantik sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Bangunan dan Listrik (PPPPTK BBL) Medan, Drs. Rasoki Lubis, M.Pd.
Dalam kegiatan yang dimoderatori Kabid Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan (PSMP) LPMP Sumbar, Drs. Wisma Endrimon, M.Pd tersebut, Tim Itjen Kemendikbud Drs. Sudarko, MM (auditor utama) dan Edi Widjaja Kusuma (auditor madya) memberikan arahan dan masukan kepada Tim WBK LPMP Sumbar terkait pelaksanaan ZI-WBK dan persiapan penilaian ZI-WBK oleh Kemenpan RB tahun 2019. Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan program nasional yang harus didukung oleh semua instansi pemerintah termasuk semua satker di lingkungan Kemendikbud, demikian disampaikan Sudarko.
Lebih lanjut, Sudarko menyampaikan bahwa penilaian ZI-WBK Kemendikbud pada tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu harus ada upaya dari seluruh unsur termasuk satker di lingkungan Kemendikbud untuk memperbaiki diri dan meningkatkan pencapaian ZI-WBK Kemendikbud, sebagaimana juga himbauan dari Kemenpan-RB agar dalam dua tahun ini Kemendikbud berusaha meningkatkan lagi nilainya melebihi nilai yang sudah diperoleh pada tahun sebelumnya. Sudarko menambahkan bahwa penurunan nilai ini juga bisa berdampak pada penurunan persentase nilai tujangan kinerja yang telah diterima Kemendikbud.
Rasoki Lubis dalam arahannya menyampaikan hal-hal penting yang harus diperhatikan LPMP Sumbar dalam persiapan menghadapi penilaian ZI-WBK oleh Kemenpan RB seperti; 1) memastikan semua pejabat eselon dan pengelola keuangan sudah mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) sebelum deadline tanggal 31 Maret 2019, 2) mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan website dan media-media informasi online lainnya, 3) disamping dokumen lembar kerja evaluasi (LKE) yang sudah diisi dan dokumen ZI-WBK lainnya, perlu diperhatikan yang sifatnya implementatif seperti merokok hanya di tempat yang sudah disediakan, cara menyambut tamu, cara berkomunikasi dengan tamu, dan lain-lain. Dalam kesempatan tersebut Rasoki Lubis juga menyampaikan informasi bahwa di tahun 2019 seluruh PPPPTK diwajibkan mengikuti penilaian ZI-WBK, demikian juga seluruh LPMP yang sudah ikut ZI-WBK di tahun 2018. LPMP lain yang sudah siap walaupun belum pernah ikut penilaian ZI-WBK juga dihimbau untuk mengikuti penialaian ZI-WBK tahun ini.
Dalam kegiatan fasilitasi/konsultasi ini, Tim WBK LPMP Sumbar mempresentasikan hasil pengisian LKE ZI-WBK LPMP Sumbar tahun 2018 yang disampaikan oleh Kabag Umum Drs. Irsad Sakti, SE. Peserta mencermati dan memberi tanggapan terhadap hasil pengisian LKE tersebut sehingga bisa diperbaiki dan dilengkapi sesuai kondisi terakhir lembaga maupun mencatat poin-poin dalam LKE yang perlu ditingkatkan. Sudarko dan Edi Widjaja Kusuma, sebagai Tim Pendamping dari Itjen, memberi tanggapan dan masukan terhadap hasil pengisian LKE serta mendorong LPMP Sumbar untuk melakukan evaluasi mandiri secara jujur dan memahami semua yang sudah dibuat dan dilakukan.
LPMP Sumbar bertekad meraih penghargaan ZI-WBK di tahun 2019 ini menyusul satker – satker lain di Kemendikbud yang sudah mencapai ZI-WBK yaitu PPPPTK BOE Malang, LPMP Jawa Tengah, BP-Paud Dikmas Jawa Timur, LPMP Jawa Timur dan BMTI Bandung. Untuk penilaian tahun 2019, LKE PMPRB online diinput paling lambat tanggal 30 April 2019 sedangkan pengajuan WBK dan WBBM paling lambat tanggal 31 Mei 2019. (MW)