Program supervisi mutu pendidikan merupakan sebuah program baru yang akan dilaksanakan LPMP Sumatera Barat pada tahun anggaran 2019, walaupun kegiatan-kegiatan berbentuk supervisi sudah dilakukan LPMP Sumatera Barat sebelumnya sebagai implementasi dari salah satu fungsi LPMP yaitu fungsi supervisi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam penjaminan mutu pendidikan sebagaimana tercantum dalam Permendikbud nomor 15 tahun 2015 tentang organinsasi dan tata kerja LPMP Sumatera Barat, LPMP Jawa Tengah, dan LPMP Sulawesi Selatan. Sebagai program baru, yang akan dilaksanakan dalam beberapa kegiatan, maka perlu disusun sebuah pedoman dan modul supervisi mutu pendidikan yang akan menjadi acuan dan pegangan dalam pelaksanaannya nanti, demikian disampaikan Kepala Bagian Umum Drs. Irsad Sakti, SE mewakili Kepala LPMP Sumatera Barat saat membuka Kegiatan Penyusunan Bahan Supervisi Mutu Pendidikan di Aula Imam Bonjol LPMP Sumatera Barat (16/05/2019).
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 16 s.d. 18 Mei 2019 ini mengundang 30 orang peserta yang berasal dari internal LPMP Sumatera Barat (widyaiswara, pengembang teknologi pembelajaran, dan staf) serta 14 orang pengawas jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Semua peserta bekerja sama dalam menyusun pedoman dan modul supervisi mutu pendidikan yang memuat tentang pola dan ruang lingkup supervisi yang akan dilakukan serta bahan-bahan pendukung seperti instrumen, lembar kerja dan format pelaporan. Kepala Bidang Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan Drs. Wisma Endrimon, M.Pd, sebagai penanggung jawab kegiatan, menyampaikan ada empat aspek yang akan menjadi fokus supervisi yang akan dituangkan dalam pedoman dan modul yaitu sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMI), penguatan pendidikan karakter (PPK), gerakan literasi sekolah (GLS), dan implementasi Kurikulum 2013.
Rencananya kegiatan Penyusunan Bahan Supervisi Mutu Pendidikan ini akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam periode waktu yang berbeda. Menurut Kasi Supervisi Mutu Pendidikan Radhiyatan Mardhiyah, M.Psi, kegiatan kedua akan dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 25 Mei 2019 dengan mengundang peserta yang sama. Sedangkan kegiatan ketiga direncanakan pelaksanaannya setelah lebaran Idul Fitri. (MW)