Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat (sebelumnya LPMP Prov. Sumbar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi tingkat Provinsi terkait Kebijakan Pendidikan Kemdikbud Ristek bersama Pemerintah Daerah di Hotel Truntum Padang. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 7 s.d. 8 Juli 2022 ini mengundang 123 peserta dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi/Kabupaten/Kota dan UPT Kemdikbud Ristek yang berada di Provinsi Sumbar.

Kegiatan Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala BBPMP Drs. Mulyatsyah, MM. didampingi Kadisdik Kota Padang Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si., Kadisdik Kab. Agam Drs. Isra, M.Pd., dan Sub. Koord. Kanwil Kemenag H. Afrizal, S.Pd.I, M.Si. mewakili Kakanwil Kemenag yang berhalangan hadir, pada Kamis sore (7/7/2022). Laporan penyelenggara disampaikan oleh Kabag Umum BBPMP Drs. Irsad Sakti, SE. selaku penanggung jawab kegiatan Rakor.
Kebijakan Kemdikbud Ristek yang menjadi fokus bahasan dalam Rakor sebagaimana yang disampaikan Kepala BBPMP dalam sambutannya saat membuka kegiatan adalah tentang Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan, Perencanaan Berbasis Data, dan Program Merdeka Belajar khususnya tentang Kurikulum Merdeka. Materi terkait Asesmen Nasional lebih banyak dibahas dalam Rakor sebagai persiapan pelaksanaan ANBK tahun 2022 serta pemanfaatan hasil ANBK tahun 2021.



Selain narasumber dari internal BBPMP, materi Rakor disajikan juga oleh narasumber eksternal seperti Dr. Sadrianto, M.Pd. (Sekretaris Disdik Provinsi) yang memaparkan tentang Evaluasi Asesmen Nasional tahun 2021, H. Hendri Pani Dias, MA. (Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar) yang membahas tentang POS AN tahun 2022, dan Fadil, S.Kom., MM. (Tim Teknis Asesmen Nasional Provinsi) yang menyajikan Teknis Pelaksanaan AN tahun 2022.



Dengan terselenggaranya Rakor ini diharapkan nantinya tindak lanjut hasil AN tahun 2021 dalam bentuk pemanfaatan rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data bisa lebih maksimal dilakukan serta tepat sasaran sesuai kondisi dan kebutuhan peningkatan mutu di tingkat satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah dan di tingkat wilayah/daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Pelaksanaan AN tahun 2022 diharapkan juga bisa berjalan dengan lebih baik dan lancar serta parsipasi peserta didik, guru, kepala sekolah dan satuan pendidikan dalam mengikuti AN meningkat, dengan adanya evaluasi pelaksanaan AN tahun sebelumnya terkait permasalahan dan solusi selama proses pendataan, persiapan dan pelaksanaan.