

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumatera Barat menggelar kegiatan pendampingan Pemerintah daerah dalam penyusunan laporan SPMB tahun 2025 yang dilaksanakan di BBPMP Sumatera Barat 18-19 September 2025.
Dengan melibatkan seluruh Kabupaten/kota se Sumatera Barat, acara itu sendiri dibuka secara resmi oleh Kepala BBPMP Sumatera Barat Dr. Muslihuddin,M.Pd.
Dalam sambutannya Muslihuddin menegaskan, secara nasional Propinsi Sumatera Barat sudah sangat baik dalam melaksanakan SPMB di tahun 2025, karena semua stake holder bahu membahu dalam mensukseskan diantaranya penandatanganan komitmen Bersama antara BBPMP, Kajati, Kapolda, Ombudsman seluruh kepala dinas kabupaten/kota se Sumatera Barat.
Dia menambahkan, kalau pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan dengan Praturan Mendikdasmen nomor 3 tahun 2025 tentang SPMB. Agar pelaksanaan berjalan secara objektifitas, tranparans, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, serta tidak terjadi penafsiran yang berbeda terhadap peraturan tersebut, maka pihaknya perlu melakukan Kerjasama dan koordinasi yang intens dan harmonis dari pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya peanggung jawab kegiatan Siti Mardliyah menyebutkan, tujuan kegiatan pendampingan Pemerintah daerah dalam penyusunan laporan SPMB tahun 2025 adalah menyampaikan kebijakan pemerintah terkait SPMB tahun 2025 dan menginformasikan peran ombudsman dalam pengawasan dan pengaduan SPMB, menginformasikan sistematika penyusunan laporan, menyampaikan laporan dan Menyusun rencana tindak lanjut SPMB tahun 2025 dan persiapan SPMB tahun 2026 mendatang, dengan sasaran adalah para penangung jawab SPMB dinas Pendidikan propinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu ketua Ombudsman Sumbar yang diwakili koordinator pengawasan SPMB Nanda berharap kegiatan ini hendaknya sebagai evaluasi Kembali pelaksanaan SPMB tahun 2025, dia meminta perkuat komitmen dan fakta integritas terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2025, tegakkan aturan kembali kendati banyak serangan yang dilakukan terhadap pelaksanaan tidak mengendurkan semangat, terutama para kepala sekolah sebagai penangung jawab penerimaan murid yang ada di sekolahnya. Dia tidak menampik walaupun ada kasus dalam hal SPMB tapi sudah dapat di selesaikan secara musyawarah. Termasuk persoalan baju seragam sekolah yang disarankan tidak dikelola oleh pihak sekolah dan menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua murid untuk membeli sendiri.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.